Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-02-27 07:36:02
Pernikahan dan Perceraian
PERCERAIAN

Sugeng Enjing min, perkenalkan nama saya Sulastri dari Jiken, saya mau mengajukan pertanyaan terkait rumah tangga saya min, jadi suami saya telah pergi dan tidak diketahui lagi tempat tinggalnya. Apakah saya bisa bercerai? Terima kasih min.

Dijawab tanggal 2023-03-06 09:19:37+07

Selamat Pagi Bu Sulastri, berikut kami jawab pertanyaan ibu.

Ibu bisa mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama jika suami ibu sudah pergi selama 2 Tahun maka Ibu bisa meminta surat keterangan bahwa suami Ibu sudah pergi selama 2 Tahun dan surat tersebut diajukan bersama dengan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setempat.

Demikian yang bisa kami sampaikan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. JAWA TENGAH
Alamat : Jl. Pahlawan No. 14 Semarang
Kontak : 81261000098

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Pernikahan dan Perceraian
Tentang Anak yang bingung nanti ikut kesiapa

  1. Pada usia berapa anak sudah bisa

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.