Selamat pagii Bapak/Ibu JPN Kepulauan Mentawai. Saya mempunyai pertanyaan Mengenai pendirian Rumah Susun yang saya rencanakan akan di bangunn di wilayah Dusun Matuptuman. Apakah saya dapatt membangun rumah susun di atas tanah Negara tanpa harus menjadikan tanah tersebut menjadi hak milik saya? dan apa yang menjadi syarat Pembangunan rumah susun tersebut?
Berdasarkan Ketentuan Pasal 17 UURS, Rumah susun dapat dibangun di atas tanah sebagai berikut;
Persyaratan-persyaratan dari Pembangunan suatu Rumah Susun meliputi;
2. Persyaratan Tennis yatu persyaratan yang berkaitan dengin strüktür bangunan, keamanan dan keselamatan bangunan, kesehatan lingkungan, kenyamanan, dan lain-lain yang berhubungan dengin rencana bungun, termasuk kelengkapan prasarana dan fasilitas lingkungan. Terdiri dari:
3. Persyaratan Ekologis yatu persyaratan yang memenuhi analisis dampak lingkungan dalam hal Pembangunan rumah susun. Persyaratan ini mencakup keserasian dan keseimbangan fungsi lingkungan.
selamat siang bpk/ibu jaksa, saya ing
selamat pagi bpk/ibu jaksa, saya dwi
Selamat pagi bpk/ibu Jaksa Kejaksaan