Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-29 14:01:41
Pertanahan
PENYEROBOTAN TANAH

Dalam Kesempatan ini saya ingin bertanya,mengenai tentang penyerobotan tanah pada pasal berapakah diatur masalah pelanggaran tersebut? Mohon informasinya dan terima kasih atas bantuan dan Penjelasan Bapak, Saya ucapkan Terimakasih.

Dijawab tanggal 2023-05-31 09:33:03+07

Terima Kasih atas kepercayaannya kepada Tim JPN Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Berikut kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan Ibu. 

I. Mengenai tentang Penyerobotan Tanah

Secara umum istilah penyerobotan tanah dapat diartikan sebagai perbuatan menguasai, menduduki atau mengambil alih tanah milik orang lain secara melawan hukum, melawan hak atau melanggar peraturan hukum yang berlaku. Penyerobotan lahan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

II. Pasal yang terkait dengan Penyerobotan tanah

Bahwa apa saja mengenai masalah penyerobotan tanah yang diatur dalam pasal 385 KUHP yaitu barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menjual, menukar, atau menjadikan tanggungan utang sesuatu hak rakyat dalam memaksa tanah pemerintah atau tanah partikulir atau sesuatu rumah, pekerjaan, tanaman atau bibit tanah tempat orang menjalankan hak rakyat memakai tanah itu, sedang diketahuinya bahwa orang lain yang berhak atau turut berhak atas barang itu. Dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Demikianlah penjelasan dari kami, atas pertanyaan Ibu kami ucapkan Terima Kasih.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANJUNG JABUNG TIMUR
Alamat : JL. PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEK PERKANTORAN BUKIT MENDERANG KEL. RANO KEC. MUARA SABAK BARAT KAB.TANJUNG JABUNG TIMUR KODE POS (36761).
Kontak : 85361491118

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.