Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-10-16 07:32:03
Hutang Piutang
HUKUM MEMBAYAR UTANG PINJOL ILEGAL

benarkah tidak ada kewajiban membayar utang pinjol ilegal?

Dijawab tanggal 2023-10-17 09:11:24+07

Halo Hendry Wahyudi,
Terimakasih atas kepercayaan Saudara kepada layanan halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Apa itu utang ?

Menurut pasal 1756 KUHPerdata “utang yang timbul karena peminjaman uang, hanya terdiri dan sejumlah uang yang digariskan dalam perjanjian.” Dapat diartikan bahwa utang adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan sesuai dengan perjanjian utang tersebut.

Syarat Sah Perjanjian 

Mengacu pada Psal 1320 KUHPerdata, syarat sah perjanjian terdiri atas:

  1. Adanya kesepakatan untuk mengikatkan diri;
  2. Kecakapan para pihak dalam membuat perjanjian;
  3. Adanya suatu hal tertentu yang diperjanjikan;
  4. Berlandaskan pada suatu sebab yang halal.

Apa itu pinjol? 

Dalam POJK No. 10 tahun 2022 tidak dikenal dengan istilah pinjol, melainkan layanan pendaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI).

Berdasarkan pasal 1 angka 1 POJK No. 10 Tahun 2022, LPBBTI adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui system elektronik dengan menggunakan internet.

LPBBTI juga dapat disebut sebagai peer to peer lending atau fintech lending atau pinjaman online.

Tentang pinjol illegal

Pada prinsipnya, pinjol dinyatakan illegal bukan karena adanya pengancaman saat penagihan atau pengenaan bunga tinggi, melainkan karena pihak penyelenggara pinjol belum terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keunagan (OJK)

Pasal 8 ayat (1) dan (2) No. 10 Tahun 2022 menyebutkan bahwa: 

  1. Penyelenggara yang melaksanakan kegiatan usaha LPBBTI harus terlebih dahulu memperoleh izin usaha Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Penyelenggara yang telah memperoleh izin usaha dari OJK wajib mengajukan permohonan pendaftaran sebagai penyelenggara Sistem Elektronik kepada instansi yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal diterbitkannya izin usaha dari OJK.

Apa yang terjadi apabila utang kepada Pinjol Ilegal ?

Perjanjian yang dilakukan pinjol illegal dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian yaitu “kecakapan” akibat Pinjol tidak terdaftar dan memiliki izin OJK.

Dengan dasar bahwa perjanjian yang dilakukan dengan Pinjol Ilegal dapat dibatalkan, Pasal 1451 KUHPerdata mengatur tentang batalnya perjanjian berdsarkan ketidakcakapan pihak, berakibat pada pulihnya barang-barang dan pihak-pihak yang bersangkutan dalam keadaan seperti sebelum perikatan dibuat.

Jadi, peminjam tetap berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman seperti semula sebelum perjanjian itu terjadi, karena perjanjian dianggap tidak pernah terjadi.


Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala secara gratis

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BARITO KUALA
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.