Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 27 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-12-28 08:28:35
Hutang Piutang
HUTANG PIUTANG

Bagaimana suatu akad utang piutang dapat dikatakan berakhir?

Akad utang piutang juga berakhir apabila dibatalkan oleh pihak- pihak yang berakad karena alasan tertentu. Dan apabila penerima utang meninggal dunia maka utangnya yang belum dilunasi menjadi tanggungan ahli warisnya. Jadi ahli warisnya berkewajiban melunasi utang tersebut.

Dijawab tanggal 2023-12-28 08:29:12+07

 

Bagaimana suatu akad utang piutang dapat dikatakan berakhir?

Akad utang piutang juga berakhir apabila dibatalkan oleh pihak- pihak yang berakad karena alasan tertentu. Dan apabila penerima utang meninggal dunia maka utangnya yang belum dilunasi menjadi tanggungan ahli warisnya. Jadi ahli warisnya berkewajiban melunasi utang tersebut.

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
CABANG KN. TANA TORAJA DI RANTEPAO
Alamat : Jalan Poros Rantepao-Palopo Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara
Kontak : 85255803665

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.