Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-07-04 11:55:16
Pertanahan
PERTANAHAN

Selamat Siang Bapak/Ibu Jaksa Kejaksaan Kotamobagu. Izin Bertanya, jadi orang tua saya memiliki tanah, beberapa waktu lalu tanah tersebut dikapling menjadi beberapa bidang tanah dan dijual oleh temannya saat membuka tanah tersebut. Saya mewakili orang tua saya bermaksud meminta kembali tanah yang dijual oleh teman orang tua saya dengen menempuh langkah hukum, mohon arahannya.

Dijawab tanggal 2023-07-04 12:18:41+07

Selamat Siang Pak Lahaji. Terima kasih sudah mempercayakan HaloJPN untuk menanyakan masalah Saudara. Untuk itu dapat kami sarankan untuk berkoordinasi dan bermusyawarah dengan pihak yang membeli tanah kaplingan tersebut dengan meminta surat-surat yang dimilikinya saat memberi tanah kaplingan tersebut dari teman orang tua Saudara. Dengan dasar tersebut Saudara dapat menelusuri dan membandingkan surat tanah yang dimiliki pembeli tanah kaplingan, sehingga dapat ditemukan letak kesalahan dari surat tanah tersebut untuk kemudian dimusyawarahkan mencari jalan keluarnya, sebelum menempuh jalur hukum.

Jika dirasa kurang jelas, bisa datang ke Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kotamobagu. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KOTAMOBAGU
Alamat : Jl. Gelora No. 854 Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara 95716
Kontak : 81355297879

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.