Bagaimana penyelesaian sengketa tumpang tindih tanah antara hak atas tanah dengan wilayah pertambangan?
Hak atas wilayah pertambangan termasuk izin yang dikeluarkan tidak meliputi hak atas tanah permukaan bumi dan bukan merupakan pemilikan hak atas tanah. Dengan demikian, wajib dilakukan penyelesaian hak atas tanah terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pemegang hak atas tanah yang bersangkutan.