Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-06-12 08:22:18
Pertanahan
SEWA MENYEWA RUMAH

Saya menyewakan sebuah rumah kepada seseorang. Sebelumnya pembayaran sewa rumah selalu dilunasi tepat waktu. Namun selang beberapa bulan terakhir, penyewa tidak melakukan pembayaran atas sewa rumah tersebut dan juga tidak mau meninggalkan rumah Saya dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal. Saya ingin bertanya apa yang sebaiknya saya lakukan terhadap penyewa tersebut?

Dijawab tanggal 2023-06-13 08:37:13+07

Halo Yusi Susilawati,

Berdasarkan Kronologi yang suadari/i sampaikan menurut kami : Dalam perjanjian sewa menyewa, salah satu kewajiban penyewa adalah membayar uang sewa pada waktu yang telah disepakati. Bila penyewa tidak melakukan pembayaran uang sewa, maka dapat dilakukan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana. Namun sebelum melakukan upaya hukum, sebaiknya Pemohon terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan penyewa untuk mencapai kesepakatan. Kemudian, apabila penyewa lalai dalam memenuhi kewajibannya dan tetap tidak ada itikad baik dari penyewa untuk melaksanakan kesepakatan tersebut, maka Pemohon dapat melakukan Gugatan wanprestasi pada pengadilan negeri setempat. Selain itu, Pemohon juga dapat melaporkan perbuatan penyewa sebagai tindak pidana karena penyewa tidak dengan segera pergi dari rumah tersebut atas orang yang berhak (dalam hal ini Pemohon). Demikian jawaban dari kami. Terimakasih

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KABUPATEN CIREBON
Alamat : Jl. Sunan Drajat No.6, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611
Kontak : 82136355648

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.