Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 28 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-11-21 15:29:44
Pertanahan
HAK GUNA USAHA

Assalamualaikum bapak/ibu jpn. saya bingung dan ingin bertanya apakah setelah lewat dari 2 tahun masa perpanjangan HGU, HGU di atas tanah tersebut dapat dimohonkan oleh pihak lain? Terima Kasih Sebelumnya 

Dijawab tanggal 2023-11-23 13:59:10+07

Pembaruan HGU dapat dimohonkan oleh pihak lain setelah melewati tenggang waktu maksimal 2 tahun setelah berakhirnya jangka waktu pembaruan HGU oleh pemilik HGU sebelumnya.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SURABAYA
Alamat : Kejaksaan Negeri Surabaya Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60188
Kontak : 81282345084

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.