Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-09-07 13:17:30
Hutang Piutang
HUTANG PIUTANG

Terkait hutang piutang, telah diketahui bahwa seseorang yang berhutang tidak bisa dituntut secara hukum, hal ini jelas bahwa terdapat pasal yang menjelaskan terkait hutang piutang yaitu “Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang”. lah lalu bagaimana jika terdapat seseorang yang sengaja meminjam uang dengan nominal yang besar, dan digunakan untuk hal yang tidak berfaedah (foya-foya), lalu ketika ditanya ia mengatakan kalau memang sedang tidak memiliki uang (tidak mampu membayar hutang), lah dalam hal ini bagaimana hak peminjam agar dia juga mendapatkan keadilan?

Dijawab tanggal 2023-12-06 10:47:56+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Jika sudah ada niat dari awal bahwa seseorang tersebut sengaja meminjam untuk hal yang tidak baik maka dapat menuntut ganti rugi secara perdata yang mana nntinya dapat menyita barang2 milik peminjam uang untuk mengganti uang yang sudah dipinjam.

Untuk lebih jelasnya apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau secara gratis. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. RIAU
Alamat : Jalan Jendral Sudirman No. 375, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
Kontak : 81314007487

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.