Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-08-28 10:44:50
Hutang Piutang
RISALAH LELANG

Selamat Siang JPN,

Kami keluarga tergugat wanprestasi hutang piutang ingin mengetahui apakah penanganan sita dan lelang kendaraan sudah sesuai atau adil sesuai peraturan peradilan.

  1. Bagimana cara agar kami dapat memperoleh risalah lelang tersebut. 
  2. Apakah ada peraturan yang dapat memperkuat kami dapat memperoleh risalah lelang tersebut.

Terima kasih JPN.

Dijawab tanggal 2023-08-29 21:12:06+07

Assalamualaikum Wr. Wb.
     Selamat Malam, salam sejahtera, Semoga Bapak/Ibu selalu dalam keadaan sehat serta selalu dalam lindungan Allah SWT. pertama-tama kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan Bapak/Ibu terhadap JPN Kejaksaan Negeri Ternate.
     Atas pertanyaan Bapak/Ibu melalui website Halo JPN Kejaksaan Negeri Ternate kepada kami selaku JPN Kejaksaan Negeri Ternate, kami sampaikan tanggapan kami sebagai berikut :
1. Kami sampaikan turut prihatin atas permasalahan yang Bapak/Ibu alami, semoga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik;
2. Bahwa terhadap permasalahan Bapak/Ibu, merupakan termasuk didalam permasalahan untuk memperoleh informasi secara publik. Dan hal tersebut sesungguhnya telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang  Keterbukaan Informasi Publik;
3. Bahwa didalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 telah diatur tentang informasi apa saja yang dapat diperoleh atau tidak dapat diperoleh (pasal 17 s/d pasal 20) bagi masyarakat;
4. Bahwa terhadap informasi yang ingin Bapak/Ibu peroleh, alangkah lebih baik dan lebih etis jika permintaan tersebut bapak/Ibu sampaikan secara tertulis dan bukan permintaan secara lisan saja, sehingga dapat terdokumentasi secara jelas.
     Demikian tanggapan atau jawaban kami selaku JPN Kejaksaan Negeri Ternate atas pertanyaan Bapak/Ibu yang telah diajukan kepada kami. Besar harapan kami, atas apa yang kami sampaikan dapat menjadi solusi atas permasalah Bapak/Ibu yang sedang dihadapai.
     Apabila Bapak/Ibu masih ada yang kurang jelas atas jawaban kami, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya dan Bapak/Ibu dapat datang secara langsung di Kejaksaan Negeri Ternate pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga kita bisa berdiskusi bersama menyelesaikan permasalahan Bapak/Ibu yang sedang dihadapi.
     Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak/Ibu atas kepercayaannya untuk bertanya melalui website Halo JPN Kejaksaan Negeri Ternate.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TERNATE
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.