Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-10-11 10:50:13
Hutang Piutang
TIDAK MAMPU MEMBAYAR HUTANG DIKARTU KREDIT

Saya punya kartu kredit sewaktu masih punya usaha
Tapi saat ini usaha hancur dilanda Covid-19
Bagaimana Saya Bapak/Ibu untuk bisa terbantu untuk keringanan pembayarannya ? Karena setiap hari Saya ditagih melalui telepon genggam.

Dijawab tanggal 2023-10-18 10:08:46+07

Terima kasih sudah berkunjung di website HALO JPN.
Pihak BANK akan memberikan solusi untuk seorang kreditur yang berkomunikasi baik, agar kreditur terbantu untuk membayar cicilannya.
Pihak BANK akan meminta kelengkapan berkas untuk memenuhi syarat-syarat keringanan pembayaran dimasa Covid-19. Pihak BANK akan memberitahu berapa perbulan yang harus dibayarkan dan jangka waktu pembayarannya dengan Kartu Kredit di BLOKIR.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SERDANG BEDAGAI
Alamat : Jalan Negara KM 5.6 Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai
Kontak : 81361115864

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.