Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-07-12 08:43:52
Pertanahan
SENGKETA TANAH

Apa yang harus saya lakukan, jika saya merasa dirugikan oleh keputusan pengadilan yang tidak adil dalam perselisihan tanah?

Dijawab tanggal 2023-07-12 10:09:19+07

Halo Eca Aulia,

Terimah kasih atas kepercayaannya kepada layanan Halo JPN. Adapun jawaban kami atas pertanyaan Saudari adalah sebagai berikut :

Jika anda merasa dirugikan oleh keputusan pengadilan yang tidak adil dalam perselisihan tanah, anda dapat mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Anda harus mengajukan banding dalam batas waktu yang ditentukan oleh hukum dan menyertakan argumen memperkuat klaim anda. Dasar hukum dari permasalahan ini adalah Pasal 197 HIR (Hukum Acara Perdata) yang menyebutkan bahwa putusan pengadilan dapat diajukan banding dalam batas waktu yangh ditentukan.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. SULAWESI TENGAH
Alamat : Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah Jl. Sam Ratulangi No.97, Besusu Bar., Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
Kontak : 081341499049

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.