Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-08-03 10:54:53
Hutang Piutang
CARA MENAGIH / MELAPORKAN HUTANG PIUTANG

Selamat pagi, saya ingin berkonsultasi sedikit masalah hutang piutang. Awal tahun 2022 kemarin, saya meminjamkan uang sebesar 5jt kepada teman saya. Dia berjanji akan melunasi hutang tsb satu bulan kemudian setelah menerima gaji dari perusahaan tempat kami bekerja. Namun sampai sekarang hutang tsb belum dia bayarkan. Saya sudah berkali-kali mengingatkan tapi tidak dihiraukan.

Maka dari itu saya ingin menanyakan tentang bagaimana cara melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang jika tidak ada surat perjanjian yang kami buat. Terimakasih.

Dijawab tanggal 2023-08-03 11:24:42+07

JPN memberi penjelasan bahwa dalam melaporkan kasus yang berkaitan dengan masalah hutang piutang kepada pihak berwajib, terdapat beberapa syarat / alat bukti dukung yang harus dipenuhi, hal tersebut sesuai dengan peraturan yang tercantum pada hukum acara perdata, dimana dalam hukum acara perdata diatur 5 (lima) alat bukti sebagaimana ditentukan Pasal 1866 KUHPerdata dan Pasal 164 HIR, yaitu :

  1. Surat,
  2. Saksi,
  3. Persangkaan,
  4. Pengakuan, dan
  5. Sumpah.

Jadi apabila anda ingin menuntut teman anda karena teman anda tidak membayar hutang berdasarkan perjanjian utang piutang secara lisan ke Pengadilan, maka anda (Penggugat) dapat mengajukan alat bukti saksi yang dapat menerangkan adanya perjanjian utang-piutang secara lisan tersebut disertai alat bukti lain yang mendukung adanya perjanjian lisan tersebut, misalnya bukti transfer anda atau kuitansi bermaterai, maupun alat bukti lain yang anda miliki.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. ENREKANG
Alamat : Jl. Pancaitana Bungawalie No. 5,, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Galonta, Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan 91712, Indonesia
Kontak : 8114203221

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.