Ingin menanyakan bagaimana cara mengurus sertifikst tanah punya sendiri
Dijawab tanggal 2023-09-12 18:41:36+07
Agar pemohon membawa bukti-bukti terkait surat tanah ke lurah
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada KN. TANJUNG BALAI ASAHAN
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Km 2 No.272, kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21368 Telp. (0623) 92046 Fax (0623)95137
Kontak : 82174119058