Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-06-19 13:13:51
Pendirian dan pembubaran PT
PENDIRIAN PT PERORANGAN

Saya ingin mengembangkan usaha saya dengan mendirian PT Perorangan, tetapi saya tidak tahu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan, apa saja syarat untuk mendirikan PT Perorangan ?

Dijawab tanggal 2023-06-19 16:16:10+07

Yth Sdr. Reve kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaan yang dimohonkan untuk selanjutnya dijelaskan sebagai berikut:

Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriterian Untuk Usaha Mikro dan Kecil (“PP No 8/2021”) menentukan sebagai berikut:

  1. PT Perorangan harus didirkan oleh WNI;
  2. WNI minimal usia 17 tahun dan cakap hukum;
  3. Jumlah pemegang saham hanya satu orang;
  4. Pendiri PT Perorangan hanya dapat mendirikan PT Perorangan sebanyak satu kali dalam kurun waktu satu tahun.

Bahwa Pasal 32 ayat (1) UU PT menyatakan bahwa “modal dasar Perseroan paling sedikit sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).” Namun dalam Pasal 109 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU CK”) yang mengubah pasal 32 ayat (2) UU PT, disebutkan bahwa besaran modal dasar PT ditentukan berdasarkan keputusan pendiri PT. Modal dasar tersebut harus ditempatkan dan disetor minimal 25%, yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Bukti penyetoran tersebut wajib disampaikan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) dalam waktu paling lama 60 hari terhitung sejak tanggal pengisian pernyataan pendirian untuk PT Perorangan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BANGKA SELATAN
Alamat : Jl. Raya Puput Sadai - Gadung Kec. Toboali Kabupaten Bangka Selatan
Kontak : 87867418589

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.