Tanah keluarga an. Deen bin nimot di jatinegara jakarta timur ada beberapa orang yang mengatakan dibawah pengawasan kejaksaan agung. Mohon untuk diklarifikasi dan diinfokan apakah emang betul ? Jika iya terkait apa dan jika tidak ada agar kami dapat mengetahui informasi sebenarnya. Terimakasih
Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:
Saudara dapat mengunjungi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat untuk mengetahui status dan identitas kepemilikan tanah yang saudara maksud dengan membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kepemilikan tanah saudara.
Untuk lebih jelasnya apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau secara gratis.