Selamat siang bapak/ibu Halo JPN,
Saya Dwi Kurniawati ingin bertanya kepada bapak/ibu mengenai cara pembayaran alternatif pajak sepeda motor saya yang sudah mati pajak selama 3 tahun dikarenakan lokasi tempat tinggal saya yang saat ini berada di daerah pedalaman dan sangat jauh jika harus mengurus langsung ke kantor samsat induk.
Mohon solusinya bapak/ibu Halo JPN agar saya dapat segera membayar tunggakan pajak sepeda motor saya
terima kasih
selamat siang
Selamat Pagi Ibu Dwi, terima kasih telah mengunjungi Halo JPN Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
Kami akan membantu menjawab pertanyaan Ibu terkait permasalahan yang Ibu sampaikan.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih menunggak dibawah lima tahun dapat dibayarkan secara online melalui aplikasi Samsat Mobile yang dapat diinstal melalui Playstore.
Syarat-syaratnya juga mudah yakni KTP Pemilik Kendaraan beserta Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Sebagai bukti pembayaran yang sah saudari dapat mencetak langsung tanpa harus ke kantor induk.
Namun, jika Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah menunggak lebih dari lima tahun maka pembayaran tunggaklan tersebut wajib datang langsung ke Kantor Samsat.
Silahkan mengunjungi Halo JPN kembali jika masih ada pertanyaan yang belum jelas, terima kasih.