Izin, Adanya hutang oleh Agen LPG PT.BELITUNG PETROSINDO kepada Pangkalan yg saya kelola, yg sudah ada suply selama 7 bulan, mohon saran dan arahannya
1. Bahwa seyogyanya pokok permasalahan ini pada dasarnya adalah permasalahn keperdataan sehingga bersifat private;
2. Bahwa Kami selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung dalam hal ini hanya dapat memberikan Pelayanan Hukum. Untuk selanjutnya kami serahkan kepada saudara untuk segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Belitung sehingga Kami bisa memberikan saran dan pendapat secara yuridis yg lebih baik.