Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-31 20:03:44
Pernikahan dan Perceraian
PERNIKAHAN

Selamat malamÂ…

Maaf mengganggu bapak dan ibu

Kami mau menanyakan tentang perjanjian Pra Nikah

Hal apa sajakah yang termasuk dalam pra nikah

Apakah pra nikah sesuai dengan undang2 dan hukum islam

Apakah pra nikah dapat dibatalkan ketika menikah dan bagaimana ketentuannya apabila salah satu pihak melanggar perjanjian pra nikah tersebut

Makasi bapak/ibu atas jawabannya????

Dijawab tanggal 2023-06-01 17:46:56+07

Selamat Malam Bapak Wahyu

Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan pada Halo JPN Kejati Kalbar

Jawaban kami atas pertanyaan Bapak sebagai berikut :

Perjanjian pra nikah dapat dibatalkan sesuai kesepakatan dimana perjanjian ini dibuat oleh calon suami istri sebelum atau saat perkawinan dilaksanakan, selama perjanjian tersebut tidak melanggar agama, hukum dan kesusilaan.

Dalam Al Quran dan hadist tidak menyebutkan hukum mengenai perjanjian pra nikah namun juga tidak terdapat larangan mengenai hal ini.

Perjanjian pra nikah diatur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 29 dan Kompilasi Hukum Islam Inpres No. 1 tahun 1991 Pasal 45 sampai pasal 52.

Apabila salah satu pihak ada yang melanggar sepanjang tidak ada tindak pidana dapat dibatalkan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Demikian Bapak Wahyu jawaban yang bisa kami berikan, apabila ada hal yang ingin ditanyakan kembali, Bapat dapat bertanya ke Pos Pelayanan Hukum Kejati Kalbar tanpa dipungut bayaran. 

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN BARAT
Alamat : Jl. Ahmad Yani No.82 Pontianak Kode Pos 78113
Kontak : 85245221858

Cari

Terbaru

Pertanahan
Sertifkat Tanah

Jika ada yang menggugat sertifikat ha

Pertanahan
Sertifikat Tanah

Saya ingin bertanya mengenai sertifik

Hutang Piutang
pinjaman online

Apa yang harus kita lakukan jika nomo

Pertanahan
Haruskah Lahan Perkebunan Berstatus Hak Guna Usaha?

Orangtua saya bekerja sebagai petani

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.