Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-08-09 20:53:25
Hutang Piutang
SYARAT SAH PERJANJIAN

Halo selamat siang, 

Saya ingin membuat suatu perjanjian dengan rekan saya. Saya berencana membuat perjanjian secara tertulis (akta dibawah tangan) tentang sewa menyewa kendaraan.

Saya mau bertanya hal-hal apa yang perlu saya dan rekan saya penuhi untuk membuat perjanjian tersebut?

Mohon penjelasannya, terima kasih.

Dijawab tanggal 2023-08-09 20:55:29+07

Halo bapak Ikramullah

Sebelum kami memberikan jawaban atas pertanyaan anda, perlu kami jelaskan bahwa jawaban yang kami berikan pada website Halo JPN ini bukan merupakan sebuah Legal Opinion dan tidak dapat digunakan sebagai bukti dalam persidangan.

Terkait pertanyaan anda yang menanyakan terkait syarat-syarat yang perlu anda penuhi dalam membuat perjanjian.

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan perjanjian menurut KBBI adalah persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua belah pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu. 

Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata menerangkan bahwa supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat:

  1. kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
  2. kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
  3. suatu pokok persoalan tertentu; dan
  4. suatu sebab yang tidak terlarang

demikian penjelasan atas petanyaan anda terntang syarat sah suatu perjanjian.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SINJAI
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1, Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92615
Kontak : 082000000000

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.