Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 27 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-07-12 11:31:42
Hukum Waris
SENGKETA HAK WARIS

Apa yang harus dilakukan jika ada sengketa hak waris atas tanah antara ahli waris yang berbeda pendapat?

Dijawab tanggal 2023-07-12 11:41:41+07

Halo, Selamat Siang.

Jika terjadi sengketa hak waris atas tanah antara ahli waris yang berbeda pendapat, disarankan untuk mencoba mencapai kesepakatan damai melalui mediasi ataupun negosiasi terlebih dahulu. Jika penyelesaian damai tidak berhasil, anda dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa hak waris. Sebagaimana pada Pasal 1178 KUHPerdata yang menyebutkan bahwa sengketa mengenai pembagian warisan harus diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu, kecuali jika mediasi tidak mungkin dilakukan atau tidak berhasil.

Terima Kasih.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. SULAWESI TENGAH
Alamat : Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah Jl. Sam Ratulangi No.97, Besusu Bar., Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
Kontak : 081341499049

Cari

Terbaru

Pertanahan
Sertifkat Tanah

Jika ada yang menggugat sertifikat ha

Pertanahan
Sertifikat Tanah

Saya ingin bertanya mengenai sertifik

Hutang Piutang
pinjaman online

Apa yang harus kita lakukan jika nomo

Pertanahan
Haruskah Lahan Perkebunan Berstatus Hak Guna Usaha?

Orangtua saya bekerja sebagai petani

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.