Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-10-17 06:13:36
Hutang Piutang
UTANG PERUSAHAAN

Bila sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan dan masih mempunyai hutang, maka siapa yang akan bertanggung jawab atas utang tersebut?

Dijawab tanggal 2023-11-08 08:00:14+07

Selamat pagi, terimakasih atas pertanyannya. Selaku JPN, kami akan menjawab pertanyaan Saudari, Bahwa hutang tetap tanggung jawab pemilik perusahaan dalam hal ini Direktur atau yang sudah ditunjuk pada Rapat Umum  Pemegang  Saham. 

Tanggung jawab sosial dan lingkungan dilaksanakan oleh Direksi berdasarkan rencana kerja tahunan Perseroan setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 4 PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas

Karena hutang merupakan tanggung jawab perusahaan maka ada 2 langkah yang dapat ditempuh 
Pertama, mengajukan acara non litigasi diluar perseidangan dengan melakukan mediasi dibantu dengan kurator untuk mengetahui aset yang dapat dibayarkan.
Kedua, apabila tidak ditemuai kata sepakat maka Pemohon dapat diajukan gugatan perdata/sidang perdata. 
Sedangkan aset dalam perusahaan sebagai pengganti hutang tersebut, 
Demikian  kami sampaikan,  apabila masih memiliki pertanyaan lain yang  ingin disampaikan, dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara secara Gratis

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. MALUKU UTARA
Alamat : Jl. Yacob Mansur No. 1, Kampung Pisang, Ternate Tengah 97712 Ternate Maluku Utara
Kontak : 81348205400

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.