Kakak saya ditipu oleh temannya,membawa kabur uang tunai dengan alasan meminjam laptop,tetapi kakak saya tidak punya bukti saat menyerahkan uanh,apa bisa dilaporkan
Terimakasih sudah menggunakan aplikasi kami.
Kejadian tersebut bisa dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan atau penggelapan, namun untuk menguatkan laporan tersebut harus ada saksi/ orang lain mengetahui peristiwa tersebut serta kalau ada bukti dukung seperti percakapan di WhatsApp bisa dilampirkan pada saat melapor.
Semoga jawaban kami bisa bermanfaat,apabila masih ada yang ingin ditanyakan bisa datang langsung menemui kami pada Pos Pelayanan Hukum Kejari Kepahiang,terimakasih.