Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-11-24 07:39:54
Pernikahan dan Perceraian
PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR

Selamat Siang bapak/ibu..

Saya ingin menanyakan tentang batasan usia seseorang diperbolehkan untuk menikah atau siap menikah? Dikarenakan saya memiliki saudara perempuan yang usiannya baru 18 tahun dan pengen segera menikah. Terima kasih. 

Dijawab tanggal 2022-11-28 08:42:31+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN.  Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan, hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. (Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan) UU Perkawinan pada dasarnya memberikan batasan umur untuk dapat melangsungkan perkawinan. Namun masih terdapat dispensasi atas hal tersebut

Syarat-syarat Perkawinan untuk di bawah umur yang ditentukan oleh undang-undang pada pokoknya sebagaimana Pasal 6 UU Perkawinan, namun dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak Wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup dan tentunya sesuai denganagama dan kepercayaan calon mempelai.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Blora secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BLORA
Alamat : Jl. Ahmad Yani No 22 Blora
Kontak : 082324044697

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Pernikahan dan Perceraian
Tentang Anak yang bingung nanti ikut kesiapa

  1. Pada usia berapa anak sudah bisa

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.