Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-09-13 07:45:01
Pernikahan dan Perceraian
PERMASALAHAN PERCERAIAN

Teman saya mengalami masalah pada rumah tangganya dan kemungkinan akan mengajukan perceraian dengan pasangannya, mohon di berikan informasi terkait apakah akibat hukum perceraian?

Dijawab tanggal 2023-01-09 12:31:53+07

Terimakasih atas kepercayaan dan pertanyaan yang diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara

Akibat hukum perceraian dalam hal tanggung jawab orangtua yang telah bercerai berdasarkan UU Perkawinan yaitu terhadap pemeliharaan anak, terhadap harta bersama dan terhadap nafkah/biaya isteri dan anak. Tanggung jawab orangtua yang telah bercerai terhadap nafkah/ biaya isteri dan anak. Tanggung jawab orang tua yang telah bercerai terhadap nafkah anak di bawah umur maka terhadap anak yang belum mumayyiz (berusia 12 tahun) berhak mendapat hadhanah dari ibunya, kecuali bila ibunya meninggal dunia, maka kedudukannya digantikan oleh wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ibu, wanitawanita dalam garis lurus ke atas dari ayah, saudara perempuan dari anak yang bersangkutan, wanita- wanita kerabat sedarah menurut garis samping dari ibu., kemudian untuk anak yang sudah mumayyiz (berusia 12 tahun) berhak memilih untuk mendapatkan hadhanah dari ayah atau ibunya selanjutnya apabila pemegang hadhanah ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan pengadilan dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai hak hadhanah pula serta semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan ayah menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun).

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. MANADO
Alamat : Jalan Pemuda No. 4 Sario Kota Manado
Kontak : 82259759294

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Pernikahan dan Perceraian
Tentang Anak yang bingung nanti ikut kesiapa

  1. Pada usia berapa anak sudah bisa

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.