Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 10 Jan 2025
Quality | Integrity | No Fees
2025-01-08 08:50:33
Pernikahan dan Perceraian
PERCERAIAN

Saya WNI dan umur saya 27, mau bertanya. Bagaimana caranya mengurus perceraian tanpa pengacara? Apakah kita bisa mengurus sendiri perceraian tanpa pengacara? Berapa biaya gugat cerai tanpa pengacara ini?

Dijawab tanggal 2025-01-08 08:52:58+07

Pada dasarnya, perceraian tanpa pengacara dapat dilakukan. Namun, biasanya para pihak merasa perlu didampingi advokat atau pengacara karena awam soal hukum serta belum mengetahui prosedur persidangan.

Dalam hal pengajuan gugatan cerai, bagi yang beragama Islam dapat mengajukan ke Pengadilan Agama dan bagi yang beragama selain Islam diajukan ke Pengadilan Negeri. Tidak ada standar baku mengenai biaya perceraian. Jika proses perceraian dilakukan tanpa pengacara, biaya perceraian tanpa pengacara yang perlu dikeluarkan hanyalah biaya panjar perkara saja. Namun, penting untuk diketahui bahwa biaya panjar perkara untuk perceraian ini berbeda-beda, bergantung pada pengadilan tempat Anda akan mengajukan perceraian. Kemudian, jika Anda memutuskan menggunakan jasa pengacara atau advokat, biaya pengacara perceraian yang harus dikeluarkan bergantung pada kesepakatan antara Anda dengan pengacara atau advokat.

Umumnya, advokat menawarkan jasa hukum dengan dua macam skema pembayaran yaitu secara lump sum (pembayaran tunai) atau hourly-basis (dihitung per-jam). Dalam hal ini, dapat ditentukan skema mana yang cocok dengan kemampuan dan kebutuhan Anda.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PASAMAN
Alamat : Jl. Jendral Sudirman No.75 Lubuk Sikaping
Kontak : 82391544448

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Perceraian

Saya WNI dan umur saya 27, mau bertan

Hutang Piutang
hutang saudara

Apakah kita berkewajiban untuk meluna

Hukum Waris
Pembagian Warisan

Assalamualaikum. Saya ingin berkonsul

Hukum Waris
Hak atas harta warisan

 

Ayah saya meninggal duni

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.