Saya WNI dan umur saya 27, mau bertanya. Bagaimana caranya mengurus perceraian tanpa pengacara? Apakah kita bisa mengurus sendiri perceraian tanpa pengacara? Berapa biaya gugat cerai tanpa pengacara ini?
Pada dasarnya, perceraian tanpa pengacara dapat dilakukan. Namun, biasanya para pihak merasa perlu didampingi advokat atau pengacara karena awam soal hukum serta belum mengetahui prosedur persidangan.
Dalam hal pengajuan gugatan cerai, bagi yang beragama Islam dapat mengajukan ke Pengadilan Agama dan bagi yang beragama selain Islam diajukan ke Pengadilan Negeri. Tidak ada standar baku mengenai biaya perceraian. Jika proses perceraian dilakukan tanpa pengacara, biaya perceraian tanpa pengacara yang perlu dikeluarkan hanyalah biaya panjar perkara saja. Namun, penting untuk diketahui bahwa biaya panjar perkara untuk perceraian ini berbeda-beda, bergantung pada pengadilan tempat Anda akan mengajukan perceraian. Kemudian, jika Anda memutuskan menggunakan jasa pengacara atau advokat, biaya pengacara perceraian yang harus dikeluarkan bergantung pada kesepakatan antara Anda dengan pengacara atau advokat.
Umumnya, advokat menawarkan jasa hukum dengan dua macam skema pembayaran yaitu secara lump sum (pembayaran tunai) atau hourly-basis (dihitung per-jam). Dalam hal ini, dapat ditentukan skema mana yang cocok dengan kemampuan dan kebutuhan Anda.