Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 11 Feb 2025
Quality | Integrity | No Fees
2025-01-15 16:43:10
Pertanahan
IJIN LAHAN PARKIR

Saya memiliki sebidang tanah di dekat pasar malam dan ingin membuka usaha lahan parkir. Bagaimana cara mengurus izin pembukaan lahan parkir?

Dijawab tanggal 2025-01-16 07:40:05+07

Dasar Hukum

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Syarat administrasi

Fotokopi KTP penanggung jawab usaha.
Fotokopi NPWP.
Fotokopi SIUP.
Fotokopi akta pendirian perusahaan (bagi non perorangan).
Fotokopi IMB.
Fotokopi surat hak kepemilikan/penguasaan gedung/tanah.
Peta lokasi tempat fasilitas parkir.
Denah marka parkir.
Perhitungan kapasitas parkir.

Prosedur

Pemohon mengajukan surat permohonan izin penyelenggaraan parkir yang ditujukan kepada bupati/wati kota melalui Kepala dinas yang berwenang dengan disertai persyaratan administrasi.
Jika berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan menerima jawaban diterima atau ditolak dengan disertai alasan penerimaan/penolakan.
Penyelenggara fasititas parkir yang telah memperoleh izin harus menjalankan hak dan kewajibannya dengan benar sesuai peraturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bitung
Alamat : Kejaksaan Negeri Bitung Jl. Sam Ratulangi No.45kel, Bitung Tengah, Kec. Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BITUNG
Alamat : Kejaksaan Negeri Bitung
Kontak : 81356806777

Cari

Terbaru

Hukum Waris
Pembagian harta waris menurut hukum perdata??

Apakah hukum waris tetap berlaku, jik

Pernikahan dan Perceraian
Wali nikah anak angkat

Bagimana hukumnya apabila seseorang m

Hutang Piutang
Ga bayar hutang

Jadi saudara saya aada berhutang dden

Hukum Waris
Ahli waris seorang non muslim

Seorang muslimah muallaf, ibunya yang

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.