Supported by JAMDATUN
Minggu, 13 Jul 2025
Quality | Integrity | No Fees
2025-07-01 09:18:37
Pernikahan dan Perceraian
BAGAIMANA CARANYA KITA MENDAPATKAN BANTUAN HUKUM?

Bagaimana proses hak asuh anak?

Dijawab tanggal 2025-07-01 09:38:01+07

Jika ingin memperoleh hak asuh anak, harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Peraturan yang menjadi dasarnya adalah PP Nomor 54 Tahun 2007 dan SEMA Nomor 6 tahun 2009.

Pemohon:

  1. membawa surat keterangan sehat dari dokter (suami dan istri)
  2. pemohon harus sudah pernah mengasuh anak minimal 6 bulan
  3. mendapat surat keterangan/rekomendasi dari Dinas Sosial
  4. membawa berkas identitas diri seperti : KK dan KTP
  5. melampirkan SKCK

Orang tua asli dari anak yang diasuh:

  1. KTP dan KK
  2. anak harus memiliki akte kelahiran asli

Kemudian harus ada saksi dalam proses pendaftaran pengasuhan ini di Pengadilan Negeri, maka membawa bukti FC KTP 2 (dua) orang saksi dan selajutnya berkas semua dibuat dalam 2 rangkap, dan membayar PNBP Biaya Permohonan Penetapan Akta dari Pengadilan.

Demikian info yang kami berikan semoga bermanfaat. Terima kasih.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN ILIR
Alamat : Jalan Lintas Sumatera Palembang-Prabumulih Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir
Kontak : 8117401639

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
PERGANTIAN NAMA ANAK

Bagaimana prosedur untuk melakukan pe

Pendirian dan pembubaran PT
Pendirian dan Pemegang Saham PT oleh Suami Istri

Apakah suami istri dapat mendirikan P

Hutang Piutang
Rumah yang dijadikan perjanjian kredit terbakar

Jika rumah yang dijadikan perjanjian

Pertanahan
Tanda Bukti Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Sewa

Jika ingin memperoleh Hak Guna Bangun

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.