Bagaimana langkah-langkah apa yang dapat saya ambil untuk mencapai keharmonisan yang tampaknya tidak diinginkan dari pihak tetangga?
Permasalahan Sdr Yozal Martien dengan tetangga Sdr Yozal Martien apabila ditarik ke ranah hukum masuk ke ranah perdata. Sebab, pemilik hewan mutlak bertanggungjawab atas binatang peliharaannya.
Hal itu berdasarkan Pasal 1368 KUHPerdata, yaitu Pemilik seekor binatang, atau siapa yang yang memakainya, adalah, selama binatang itu dipakainya, bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh binatang tersebut, baik binatang itu ada di bawah pengawasannya, maupun tersesat atau terlepas dari pengawasannya.
Bagi pihak yang merasa dirugikan akibat hewan peliharaan tetangga maka sapat menggugat pemilik hewan (tetangga) tersebut. Hal itu berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata:
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.
Proses menggugatnya bisa dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Dan nantinya akan diproses menggunakan hukum acara yang berlaku.
Musyawarah-Hakim Perdamaian Desa, selain langkah hukum di atas, Sdr Yozal Martien juga bisa melakukan upaya kekeluargaan lewat musyawarah. Hal itu bisa dimediasi oleh Ketua RW atau tokoh masyarakat. Sdr Yozal Martien bisa sampaikan keberatan atas masalah populasi kucing yang makin banyak. Sebaiknya pemilik kucing tidak melepasliarkan karena pemilik wajib mengawasi peliharaannya.
Langkah lain adalah meminta konsultasi ke kelurahan/balai desa agar masalah itu ditengahi. Sebab, Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA) telah melatih para Lurah/Kades menjadi Hakim Perdamaian Desa yang bertugas menyelesaikan konflik di masyarakat.
Dengan penyelesaian di level kelurahan/desa, maka diharapkan konflik bisa diakhiri dengan mengedepankan nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat tersebut. Apalagi Indonesia adalah bangsa yang mengedepankan budaya ketimuran.
Dengan demikian menurut pendapat kami, Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut dan apabila sdr Yozal Martin ingin menjaga kerukunan antar keharmonisan bertetangga, sdr Yozal Martin dapat meminta konsultasi ke kelurahan/balai desa agar masalah itu ditengahi.
Selamat pagi ibu bapak, maaf mengangg