Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-10-10 10:46:05
Pernikahan dan Perceraian
PERMOHONAN TALAK

saya ditinggalkan istri selama bertahun-tahun, kemudian saya mengajukan permohonan talak di pengadilan agama tempat saya tinggal tetapi ditolak, saya disarankan untuk mengajukan permohonan talak di pengadilan Agama daerah istri saya tinggal. kenapa harus dilakukan didaerah istri tinggal? apakah ada dasar hukumnya? 

Dijawab tanggal 2024-10-14 14:41:06+07

Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami sebagai Jaksa Pengacara Negara. Permohonan talak merupakan langkah awal bagi suami dalam hal proses perceraian. Perceraian sendiri diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang kemudian diubah sebagian dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Pasal 129 KHI menyebutkan bahwa seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya dapat mengajukan permohonan, baik lisan maupun tertulis, kepada Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal istri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu. 

Jadi, istri yang meninggalkan suami bertahun tahun dapat digunakan sebagai alasan perceraian. Salah satu cara perceraian dalam Islam adalah dengan talak. Talak memiliki arti ikrar suami untuk mengakhiri perkawinan. Talak tidak boleh diajukan suami kepada Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal suami, tetapi harus diajukan kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri, sekalipun tempat tinggal istri jaraknya berjauhan dari tempat tinggal suami.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. HULU SUNGAI UTARA
Alamat : Jl. Ahmad Yani No.6, Murung Sari, Kec. Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan 71471
Kontak : 52761005

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.