Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 24 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-10-08 10:35:17
Hukum Waris
WARISAN KAKEK

saya mau bertanya terkait warisan. Saya perempuan usia 17 tahun dan mempunyai saudara laki-laki berusia 19 tahun, beragama islam. Ayah saya sudah meninggal dunia dan ibu tidak menikah lagi. yang saya mau tanya, orangtua ayah saya memiliki harta warisan sebidang tanah dan secara lisan menyebutkan akan membagi tanah tersebut kepada 4 orang anaknya. apakah saya dan abang saya mempunyai hak atas tanah warisan dari orangtua ayah saya yang sudah meninggal dunia.

Dijawab tanggal 2024-10-09 12:48:25+07

Halo selamat siang. 

Secara hukum islam, saudara dan saudara laki-laki saudara masih mempunyai hak atas tanah warisan kakek saudara sebagai pewaris pengganti. Ahli waris pengganti adalah keturunan dari anak laki-laki atau perempuan yang menggantikan kedudukan ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pewaris, dalam kasus saudara ahli waris yang meninggal adalah ayah saudara dan pewaris adalah orangtua ayah saudara. Karena ayah saudara sudah meninggal, maka sudah terbuka penghalang (hijab) untuk mendapatkan hak waris dari kakek/nenek saudara. Hal ini diatur dalam Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi: 

  • Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada sipewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam Pasal 173;
  • Bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti.  
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. ACEH TENGGARA
Alamat : Jl. Cut Nyak Dien No.203, Pulo Sanggar, Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh 24651, Indonesia. Nomor telepon: (0629) 21578
Kontak : 81223106539

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.