Saya mau bertanya, di desa saya ada seorang anak memiliki kelainan dengan alat kelaminnya dimana kelaminnya laki-laki namun secara postur tubuhnya seperti Perempuan, dengan memiliki kelainan seperti itu orangtua anak tidak disekolahkan karena malu. Dan untuk melakukan operasi tidak memiliki biaya bagaimana solusinya?
Selamat datang di Halo JPN. Kami akan membantu menjawab pertanyaan Anda.
Syarat ganti jenis kelamin, dengan mengajukan permohonan penetapan pengadilan, pada dasarnya, hal tersebut ditentukan masing-masing pengadilan. Adapun selain syarat penetapan pengadilan, untuk melaporkan perubahan jenis kelamin, data yang harus dilengkapi adalah :
Pencatatan peristiwa penting lainnya itu dilakukan dengan membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran.
Sebagai contoh, kami merujuk kepada Putusan PN Cibadak Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Cbd. Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa pemohon bertujuan mengganti identitas jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki Berdasarkan tes kromosom, telah diperoleh hasil pemeriksaan laboratorium yang disimpulkan bahwa diagnosis disorder of sexual development dengan genotif 46 XY (laki-laki).
Adapun pemohon mengajukan bukti-bukti sebagai berikut:
Pada amar putusan tersebut, hakim menetapkan pemberian izin untuk mengganti/mengubah nama dan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki serta memerintahkan Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk mencatatnya .
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.