Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-08-22 07:51:34
Pernikahan dan Perceraian
PERCERAIAN

Selamat pagi. Saya ingin bertanya. Mengenai dalam sidang perceraian, tidak semua orang bisa menjadi saksi di pengadilan. Pertanyaan saya, siapa saja yang bisa menjadi saksi dalam sidang perceraian? Sekian, terima kasih.

Dijawab tanggal 2023-08-22 08:00:40+07

Terima kasih atas kepercayaannya kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk menjawab permasalahan yang sedang dihadapi Saudara.

Saksi dalam perceraian merupakan salah satu alat bukti yang diterima oleh hakim dimana terdapat pada Pasal 164 HIR atau Pasal 283 RBG).

Mengenai Saksi dalam perceraian terdapat dalam Pasal 1907 KUHPerdata dimana disebutkan, "Tiap kesaksian harus disertai keterangan tentang bagaimana saksi mengetahui kesaksiannya". Namun, kesaksian berupa pendapat atau dugaan khusus tidak bisa dikatakan sebagai sebuah kesaksian.

Selain itu mengenai orang-orang yang tidak cakap menjadi saksi terdapat dalam Pasal 1912 KUHPerdata yang berbunyi, "Orang yang masih belum genap lima belas tahun, orang yang ada di bawah pengampuan karena dungu, mata gelap atau gila, atau orang yang atas perintah Hakim sudah dimasukkan dalam tahanan selama perkara tersebut diperiksa Pengadilan, tidak bisa diterima menjadi saksi."

Demikian kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. NUSA TENGGARA TIMUR
Alamat : Kantor Pengacara Negara, Kejaksaan Tinggi NTT Jl. Polisi Militer No.3, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kode Pos 85111
Kontak : 89521124645

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.