Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-11-24 10:11:29
Hukum Waris
HARTA WARISAN
Jaksa Pengacara Negara telah menjelaskan bahwa untuk mendapatkan warisan, pertama-tama status istri siri tersebut haruslah dilakukan pengesahan nikah (isbat nikah) untuk dinyatakan pernikahannya sah, karena apabila tidak ada pengesahan nikah maka mereka tidak mendapatkan warisan, atau jika pernikahannya tidak dilakukan isbat nikah, maka status anak dari istri siri untuk mendapatkan warisan harus diakui terlebih dahulu oleh bapaknya melalui penetapan pengadilan, jika tidak maka anak itu hanya memiliki hubungan hak keperdataan dengan ibunya saja dan tidak memiliki hubungan hukum dengan bapaknya. 
Dijawab tanggal 2023-11-24 10:13:52+07

Orang tua pelapor sudah meninggal dan memiliki istri 2 (dua), yang satunya istri siri dan memiliki satu orang anak. Apakah anak dari istri siri tersebut juga mendapatkan bagian?

Jaksa Pengacara Negara telah menjelaskan bahwa untuk mendapatkan warisan, pertama-tama status istri siri tersebut haruslah dilakukan pengesahan nikah (isbat nikah) untuk dinyatakan pernikahannya sah, karena apabila tidak ada pengesahan nikah maka mereka tidak mendapatkan warisan, atau jika pernikahannya tidak dilakukan isbat nikah, maka status anak dari istri siri untuk mendapatkan warisan harus diakui terlebih dahulu oleh bapaknya melalui penetapan pengadilan, jika tidak maka anak itu hanya memiliki hubungan hak keperdataan dengan ibunya saja dan tidak memiliki hubungan hukum dengan bapaknya. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. ENREKANG
Alamat : Jl. Pancaitana Bungawalie No. 5,, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Galonta, Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan 91712, Indonesia
Kontak : 8114203221

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.