Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-09-11 13:56:47
Pernikahan dan Perceraian
NIKAH BEDA AGAMA

Saya memiliki seorang saudara yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi, setelah lama bekerja, sekarang saudara saya itu ingin menikah dengan seorang pria warga negara Arab Saudi. Bagaimana terkait perkawinan beda negara tersebut ? Apakah ada risikonya bagi saudara saya itu.

Dijawab tanggal 2023-09-12 14:32:36+07

Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih telah menggunakan HaloJPN Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Berikut jawaban terkait pertanyaan saudara :

Pertama-Tama yang dimaksud dengan perkawinan beda negara atau yang dikenal dengan nama perkawinan campuran sebagaimana diatur di dalam Pasal 57 UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.

Terkait perkawinan campuran, apabila dilangsungkan di Indonesia maka wajib tunduk pada hukum di Indonesia dan tidak dapat dilangsungkan sebelum syarat-syarat perkawinan sesuai yang ditentukan di dalam UU Perkawinan telah dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Salah satu risiko yang akan diderita adalah apabila Perempuan warga negara Indonesia kawin dengan laki-laki warga negara asing maka dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesianya sesuai dengan hukum negara asal suaminya, dalam hal ini kewarganegaraan istri mengikuti warga negara suami akibat perkawinan. Akan tetapi jika perempuan tersebut ingin tetap mempertahankan status warga negara Indonesia dapat mengajukan surat pernyataan mengenai keinginanannya kepada perwakilan Republik Indonesia

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KABUPATEN TASIKMALAYA
Alamat : Jl. Raya Mangunreja No. 88 Desa Sukasukur Kec. Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya
Kontak : 85320687966

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.