Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-11-22 15:10:55
Pernikahan dan Perceraian
PEMBATALAN PERKAWINAN

Saya ingin menanyakan tentang yang dimaksud dengan Pembatalan Perkawinan dan apa perbedaan antara Pembatalan dan Pencegahan / Perceraian itu.

Dijawab tanggal 2023-11-22 15:12:26+07

JPN memberikan penjelasan bahwa Pembatalan Perkawinan ialah tindakan Pengadilan yang berupa putusan yang menyatakan perkawinan yang dilakukan itu dinyatakan tidak sah (No Legal Force Ordercleckared Void), atau perkawinan tersebut tidak pernah ada, dapat disimpulkan bahwa :

- Perkawinan dianggap tidak sah dengan sendirinya dianggap tidak pernah ada.

- Laki-laki dan perempuan yang dibatalkan perkawinannya dianggap tidak pernah kawin. 

Sedangkan Pencegahan Perkawinan merupakan tindakan agar perkawinan tidak terlaksana (belum terjadi). Dan Perceraian merupakan pembubaran perkawinan yang sah dan telah ada, baik atas persetujuan bersama atau atas permintaan salah satu pihak. Perkawinan tersebut mengandung cacat formil dan materil sehingga perkawinan dapat dibatalkan. Adapun alasan pembatalan secra limitative diatur dalam Pasal 22 sampai 28 dan Pasal 38 pp Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. ENREKANG
Alamat : Jl. Pancaitana Bungawalie No. 5,, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Galonta, Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan 91712, Indonesia
Kontak : 8114203221

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.