Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-10-17 13:53:33
Pernikahan dan Perceraian
PENJELASAN TENTANG PERJANJIAN PRANIKAH

Bagaimana penjelasan tentang apa itu perjanjian pranikah?

Dijawab tanggal 2023-10-17 14:39:22+07

Halo Wahyu Widayat,
Terimakasih atas kepercayaan Saudara kepada layanan halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Perjanjian Pranikah 

Perjanjian pranikah adalah sebuah kontrak atau perjanjian yang disepakati bersama oleh pasangan suami istri, baik sebelum pernikahan berlangsung, atau selama dalam ikatan perkawinan. Perjanjian ini berguna untuk melindungi segala hak dan kewajiban antara pihak suami maupun istri setelah menikah kelak.

Pada waktu, sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut

Pasal 29 (1) UU No. 1 Tahun 1974 jo. Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015

Hal yang dapat diperjanjikan dalam sebuah perjanjian pranikah diantaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Pemisahan harta kekayaan;
  2. Harta bawaan suami maupun isteri;
  3. Hutang yang dibawa sebelum perkawinan;
  4. Hak untuk mengelola harta masing-masing secara sendiri;
  5. Dll.

    Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala secara gratis
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BARITO KUALA
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.