Apakah bisa tanda tangan di rubah? mengingat pada saat itu saya masih kecil, tidak tau cara tandatangan dan sekarang saya menganggp tanda tangan tersebut kurang bagus, dan ingin saya ubah? Mohon di jawab
Penggantian tanda tangan
Penggantian tanda tangan atau ganti tanda tangan diperbolehkan sepanjang diakui oleh orang yang membuat tanda tangan. Hal ini diatur dalam Pasal 1875 KUH Perdata yang menyatakan :
Suatu tulisan di bawah tangan yang diakui kebenarannya oleh orang yang dihadapkan kepadanya atau secara hukum dianggap telah dibenarkan olehnya, menimbulkan bukti lengkap seperti suatu akta otentik bagi orang-orang yang menandatanganinya, ahli warisnya serta orang-orang yang mendapat hak dari mereka; ketentuan Pasal 1871 berlaku terhadap tulisan itu.
Akan tetapi, apabila tandatangan lama sudah digunakan di berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah dan dokumen penting lainnya penggunaan tanda tangan baru perlu didahului oleh penetapan Pengadilan Negeri, dengan alasan yang dapat di pahami seperti, tanda tangan yang lama sangat mudah ditiru oleh orang lain dan juga untuk kepentingan pekerjaan .