Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-07-06 09:38:41
Hutang Piutang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BELANJA ONLINE

Saya pernah belanja barang secara online, tapi barang yang diterima tidak sama dengan yang dilihat di foto pada iklan yang dipajang. Pertanyaan Saya , apakah itu termasuk pelanggaran hak konsumen? Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen? Apakah Saya dapat menuntut penjual untuk mengembalikan uang atau mengganti barang yang telah dibeli ??

Dijawab tanggal 2022-07-06 16:06:21+07

 1. Dengan pendekatan UU Perlindungan Konsumen, kasus Pak Syahrul dapat kami simpulkan sebagai salah satu pelanggaran terhadap hak konsumen.

2. Pak Syahrul selaku konsumen sesuai Pasal 4 huruf h UU Perlindungan Konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Pelaku usaha juga wajib memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

3.  Pak Syahrul secara perdata dapat menggugat penjual online dengan dalih terjadi wanprestasi (misalnya, barang yang Pak Syahrul terima tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dimuat dalam display home page/web site).

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KUANTAN SINGINGI
Alamat : JL. LINTAS TELUK KUANTAN - PEKANBARU KM.6 TELUK KUANTAN, Sungai Jering, Kec. Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau 29511
Kontak : 82214425056

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.